Minggu, 06 November 2016

bentuk-bentuk identitas negara

Bab 1
Pendahuluan
A. Latar Belakang
            Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. 

Kata Identitas berasal dari kata Identitu, yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita, keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.

Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.

Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
            Identity : (harfiah) ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atausesuatu yang membedakannya dengan yang lain.Terminologis (Kamus Antropologi): sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengankesadaran diri pribadi,sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, ataunegara sendir Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehinggamenunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasaldari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kulturaltertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksuddengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yangmembedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia

          Identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki bermacam identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dari Negara-negara lainnya. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini yang dimaksudkan adalah identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan.

Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.

            Identitas nasional adalah citra diri dari sebuah bangsa yang dilihat oleh Negara lain. Jangan sampai kita tergiur oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain, sehingga kita terlena dan takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk melupakan dan tidak mau mengenal identitas bangsa kita sendiri. Untuk itu, sebagai generasi muda Indonesia seharusnya kita sudah mengenal dan mengetahui apa saja identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak generasi muda Indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri. Seringkali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh Negara lain, tapi dalam pengaplikasiannya kita sebagai warga Negara Indonesia bersikap pasif dan enggan untuk mengembangkan dan mengoptimalkannya.

Oleh karena itu, dalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan definisi identitas nasional, apa saja komponen dari identitas nasional, apa fungsi dari identitas nasional dan Jenis-jenis dari identitas nasional. Yang diharapkan dapat bermanfaat untuk kita semua dalam memahami, mengoptimalkan dan melestarikan identitas nasional bangsa kita yaitu Indonesia.

 Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut, maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas nasional tersendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa/kepribadian bangsa. Kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.

B. Rumusan Masalah
·         Apa saja unsur pembentuk identitas negara
·         Apa bentuk identitas negara indonesia
C. Tujuan
·         Mengatahui unsur pembentuk identitas
·         Mengetahui bentuk identitas negara indonesia
D. Metode
Di sini saya menggunakan sumber internet untuk melengkapi makalah ini di karenakan keterbatasan buku yang saya cari.
Bab 2
A. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Negara
            Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:

1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.


Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
B. Bentuk Identitas Nasional Indonesia
      ·         Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
·         Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
·         Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·         Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
·         Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
·         Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
·         Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
·         Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkaudalatan rakyat
·         Konsepsi Wawasan Nusantara
·         Kebudayaan dareah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional


Bab 3
Penutup
A. Kesimpulan
            Setiap bangsa memiliki sifat/cirri yang berbeda antara bangsa satu dengan yang lainnya. Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Yang membedakan dari negara lain adalah bahasanya yang khas, kebudayaan, suku, dan lain-lain
B. Saran
            Saran saya adalah agar setidaknya dapat mengerti apa yang saya tuliskan, agar  bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka
Agustinapratamasari.blogspot.co.id/2011/11/ciri-bentuk-identitas-nasional -indonesia.
Astridianti.blogspot.co.id/2015/04/identitas-nasional-indonesia-a.html
Herdiawanto,heri dan Jumanta Hamdayana, 2010. Judul: cerdas, kritis, dan aktif berwarga negara (pendidika kewarganegaraan untuk perguruan tinggi). Penerbit erlangga