Bab 1
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Identitas Nasional adalah suatu jati
diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang
lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi
berlaku juga pada suatu kelompok.
Kata Identitas berasal dari kata Identitu,
yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Sementara itu kata “nasional” merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisiik,
baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik seperti cita-cita,
keinginan dan tujuan. Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut
dengan identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan
tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan
Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat
Identitas Nasional kita
sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas,
misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif
diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun
internasional dan lain sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang
terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju
kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi
makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
Identity :
(harfiah) ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang
atausesuatu yang membedakannya dengan yang lain.Terminologis (Kamus
Antropologi): sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengankesadaran diri
pribadi,sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri,
ataunegara sendir Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat
pada suatu hal sehinggamenunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya
dengan hal-hal lain. Nasional berasaldari kata nasion yang memiliki arti
bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kulturaltertentu yang memiliki
semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksuddengan
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yangmembedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia
Identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki
suatu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain.
Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki bermacam identitas nasional
yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dari Negara-negara lainnya. Pengertian
identitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri atau
keadaan khusus atau jati diri. Disini yang dimaksudkan adalah identitas yang
merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan
identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan.
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan
perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi
sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau
tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah
ada.
Identitas nasional adalah citra diri
dari sebuah bangsa yang dilihat oleh Negara lain. Jangan sampai kita tergiur
oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain, sehingga kita terlena dan
takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk melupakan dan tidak mau
mengenal identitas bangsa kita sendiri. Untuk itu, sebagai generasi muda
Indonesia seharusnya kita sudah mengenal dan mengetahui apa saja identitas
nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak generasi muda Indonesia
yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan apa saja wujud dari
identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri. Seringkali kita marah ketika
aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh Negara lain, tapi dalam
pengaplikasiannya kita sebagai warga Negara Indonesia bersikap pasif dan enggan
untuk mengembangkan dan mengoptimalkannya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang
apa yang dimaksud dengan definisi identitas nasional, apa saja komponen dari
identitas nasional, apa fungsi dari identitas nasional dan Jenis-jenis dari
identitas nasional. Yang diharapkan dapat bermanfaat untuk kita semua dalam
memahami, mengoptimalkan dan melestarikan identitas nasional bangsa kita yaitu
Indonesia.
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas nasional
tersendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa
tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa/kepribadian bangsa. Kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa
adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai
unsur yang membentuk bangsa tersebut.
B.
Rumusan Masalah
·
Apa saja unsur pembentuk identitas
negara
·
Apa bentuk identitas negara indonesia
C.
Tujuan
·
Mengatahui unsur pembentuk identitas
·
Mengetahui bentuk identitas negara indonesia
D.
Metode
Di sini saya
menggunakan sumber internet untuk melengkapi makalah ini di karenakan
keterbatasan buku yang saya cari.
Bab 2
A.
Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Negara
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
B.
Bentuk Identitas Nasional Indonesia
·
Bahasa
Nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
·
Dasar
falsafah negara yaitu Pancasila
·
Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
·
Lambang
negara yaitu Garuda Pancasila
·
Semboyan
negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
·
Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
·
Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
·
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkaudalatan rakyat
·
Konsepsi
Wawasan Nusantara
·
Kebudayaan
dareah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Bab 3
Penutup
A.
Kesimpulan
Setiap bangsa
memiliki sifat/cirri yang berbeda antara bangsa satu dengan yang lainnya.
Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Yang membedakan dari negara
lain adalah bahasanya yang khas, kebudayaan, suku, dan lain-lain
B.
Saran
Saran saya
adalah agar setidaknya dapat mengerti apa yang saya tuliskan, agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa
dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan
baik.
Daftar
Pustaka
Agustinapratamasari.blogspot.co.id/2011/11/ciri-bentuk-identitas-nasional -indonesia.
Astridianti.blogspot.co.id/2015/04/identitas-nasional-indonesia-a.html
Herdiawanto,heri
dan Jumanta Hamdayana, 2010. Judul: cerdas,
kritis, dan aktif berwarga negara (pendidika kewarganegaraan untuk perguruan
tinggi). Penerbit erlangga